Sabtu, 20 Agustus 2016

Volume 3 Nomor 1 Juni 2016

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan sekalian Alam yang selalu melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada kita semua. Sholawat serta salam mudah-mudahan tetap terlimpah curahkan keharibaan beliau, Baginda Nabiyullah Muhammad SAW, karena dengan perjuangan beliaulah kita mampu berjalan dari alam yang gelap gulita ke alam yang terang benderang seperti saat ini. 
Dengan mengucapkan rasa syukur, Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan edisi Juni 2016 Vol. 3 No. 1 dengan Nomor ISSN 2407-4233 dapat diterbitkan. Edisi ini mempublikasikan hasil penelitian dan kajian tentang hukum. Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan diterbitkan pada bulan Juni dan bulan Desember setiap tahunnya sebagai media komunikasi dan pengembangan Ilmu hukum.
Tulisan pertama dari Ashibly berbicara mengenai komunitas masyarakat lokal yang mempunyai peranan penting dalam memelihara, melindungi dan mengembangkan PTEBT khususnya di kota Bengkulu. Pengetahuan tradisional di Indonesia walaupun belum diberikan perlindungan hukum secara jelas, namun sesungguhnya Pemerintah Indonesia telah mengakui pentingnya nilai kekayaan intelektual yang ada dalam folklor Indonesia.
Tulisan Muhamad Faizal mengulas mengenai Badan Layanan Umum. Banyaknya insitusi pemerintah berubah menjadi Badan Layanan Umum, antara lain seperti Rumah Sakit diharapkan dapat memperbaiki kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Namun kenyataannya, sejumlah Badan Layanan Umum justru kesulitan beradaptasi dengan sistem pengelolaan keuangan ala Badan Layanan Umum.
Tulisan Desy Maryani mengulas mengenai tindak pidana korupsi. Dimana praktik-praktik tindak pidana korupsi ikut berkembang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi serta celah-celah yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur. Belakangan ini ramai diperbincangkan mengenai indikasi munculnya jenis tindak pidana korupsi yang baru yaitu gratifikasi seksual atau pemberian berupa jasa pelayanan seksual.
Berikutnya tulisan dari Zico Junius Fernando yang membahas tentang Kejahatan korporasi terhadap lingkungan sampai sekarang menyentuh eksistensi kehidupan masyarakat, sehingga banyak masyarakat menjadi korban atas aktifitas yang dilakukan korporasi pada lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup oleh korporasi dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup manusia.
Terakhir tulisan dari Agustinus Samosir yang membahas mengenai Tindak Pidana Korupsi yang telah menimbulkan kerugian Negara sangat besar yang pada gilirannya dapat berdampak pada timbulnya krisis berbagai bidang, perbuatan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu di golongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus di lakukan secara luar biasa, hal tersebut di lakukan karena korupsi, telah diatur ketentuan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.
Akhir kata, tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel, dan kepada penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan pemikiran kepada Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan. Semoga Jurnal Jendela Hukum dan Keadilan ini memberikan manfaat dan menambah khasanah mengenai perkembangan hukum di Indonesia.

Judul dan Penulis

  1. Peran Kustodian Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Dalam Memelihara Dan Mengembangkan Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional Di Kota Bengkulu. (Ashibly)
  2. Kebebasan Bertindak Kepala Daerah Dalam Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit. (Muhamad Faizal)
  3. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ringan Gratifikasi Seksual Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia (Desy Maryani)
  4. Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Korban Kejahatan Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Perspektif Viktimologi (Zico Junius Fernando)
  5. Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Uang Pengganti (Studi Kasus Korupsi Yang Diperiksa Diadili Dan Diputus Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Linggau) (Agustinus Samosir).
Download File :
Klik Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar